Senin, 14 Januari 2008
Sistem Pemerintahan Yang Baik
Istilah kepemerintahan yang baik merupakan terjemahan bebas dari istilah good governance, arti good dalam istilah ini mengandung dua pengertian: pertama nilai-nilai yang menjunjung tinggi keinginan atau kehendak rakyat, dan nilai-nilai yang dapat meningkatkan kemampuan rakyat dalam pencapaian tujuan (nasional) kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial. Kedua, aspek-aspek fungsional dari pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugasnya untuk mencapai tujuan tersebut. Sedangkan governance berasal dari kata governing atau pemerintahan merupakan proses interaksi antara berbagai actor dalam pemerintahan dengan kelompok sasaran atau berbagai individu masyarakat. Oleh sebab itu, pola penyelenggaraan pemerintah dalam masyarakat dewasa ini pada intinya merupakan proses koordinasi, pengendalian, dan penyeimbangan setiap hubungan interaksi tersebut.

Jadi, dengan kata lain berasal dari pengertian diatas dapat dikatakan bahwa kepemerintahan yang baik adalah kepemerintahan yang dapat melakukakan proses koordinasi, pengendalian, dan penyeimbangan antara pemerintah dengan yang rakyat di dalam pemerintahan tersebut. Pemerintah dapat menjunjung tinggi nilai keinginan atau kehendak rakyat, yang dapat meningkatakan kemampuan rakyat mencapai kemandirian, melaksanakan pembangunan berkelanjutan dan menjunjung tinggi keadilan di dalam lingkungan masyarakat.

Adapun prinsip-prinsip kpemerintahan yang baik ada sepuluh,
  1. partisipasi, yaitu setiap warga masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, harus mempunyai hak suara yang sama dalam proses pemilihin umum dengan kebebasan berpendapat secara konstruktif.
  2. penegakkan hukum, yaitu kerangka yang dimiliki haruslah berkeadilan dan dipatuhi.
  3. Transparan, yaitu bahwa transparansi pemerintahan harus dibangun dalam kebebasan aliran informasi yang ingin dimiliki oleh mereka yang membutuhkan.
  4. Daya Tanggap, yaitu bahwa setap lembaga dan prosesnya harus diarahkan pada upaya untuk melayani berbagai pihak yang berkepentingan (masyarakat).
  5. Berorientasi Konsensus, yaitu bahwa pemerintahan yang baik adalah yang dapat menjadi penengah bagi berbagai perbedaan danmemberikan suatu penyelesaian.
  6. Berkeadilan, yaitu memberikan kesempatan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup seorang dengan adil tidak melihat dari laki-laki atau perempuan.
  7. Efektifitas dan Efisiensi, yaitu bahwa setiap proses kegitan dan kelembagaan diarahkan untuk menghasilkan suatu yang benar-benar dibutuhkan.
  8. Akuntabilitas, yaitu bahwa para pengambil keputusan dalam pemerintahan dapat memiliki pertanggung jawaban kepada publik.
  9. Bervisi Strategis, yaitu bahwa para pimpinan dan masyarakat memiliki pandangan yang luas dan jangka panjang tentang penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia.
  10. Kesalingterikatan, yaitu bahwa keseluruhan ciri pemerintah mempunyai keaslingterikatan yang saling memperkuat dan tidak bisa saling berdiri sendiri.
Di dunia ini ada 3 sistem pemerintahan yaitu, sistem pemerintahan presidensial, sistem pemerintahan parlementer, dan sistem pemerintahan semipresidensial.
Yang pertama, sistem pemerintahan presidensial. Dalam sistem ini kepala eksekutif dipilih tersendiri di luar parlemen (legislatif atau dewan perwakilan) untuk masa jabatan yang tetap. Artinya, presiden tidak dapat diturunkan sebelum masa jabatannya berakhir, kecuali dia melakukan pelanggaran konstitusi (UUD). Presiden dipilih oleh dan bertanggungjawab kepada para pemilih. Biasanya, presiden berlaku sekaligus sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Dalam system di atas terdapat titik unggul diantaranya, adalah tidak ada yang dapat menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang untuk saling menjatuhkan antara dewan perwakilan dan presiden. Menteri-menteri dipilih sendiri oleh presiden, hal ini dapat mempermudah koordinasi di dalam tim pemerintahan karena presiden dapat memilihnya didasarkan atas keahlian serta factor lain yang dianggap penting. Tidak adanya keanggotaan yang tumpang tindih antara eksekutif dan legislative juga merupakan keunggulan dari sistem ini. Sistem ini juga bersifat efektif dan efisien karena jumlah anggota dari badan pemerintahan lebih sedikit dan sudah pas pada fungsinya tidak lebih dan tidak kurang. Memakai pemimpin satu yaitu hanya presiden dirasa cocok bagi negara yang sedang berkembang karena mempunyai efektifitas dalam pemberian gaji. Kelemahan yaitu jika seorang presidennya zalim maka presiden itu dapat menentukan perang dengan negara lain karena presiden memegang penuh kekuasaan militer atau angkatan bersenjata. Sistem ini juga mempunyai kelemahan pada prinsip nomor satu yaitu partisipasi rakyat tidak secara penuh dilaksanakan karena dewan perwakilan rakyat yang ada di negara itu tidak dapat menurunkan presiden jika merasa tidak cocok ataupun sebaliknya presiden tidak dapat menurunkan anggota dewan jika dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya. Contoh negara yang menganut sistem ini adalah Indonesia, Amerika

Kedua, sistem pemerintahan parlementer. Dalam sistem ini, Kepala pemerintahan (perdana menteri) memimpin suatu dewan menteri (kabinet) yang beranggotakan yang berasal dari parlemen. Mereka menduduki jabatannya selama mendapat dukungan politik dari parlemen. Dalam keadaan tertentu, parlemen dapat mengajukan mosi tidak percaya kepada kabinet yang dapat berakhir dengan jatuhnya kabinet. Jabatan kepala pemerintahan dipisah dari kepala negara. Presiden yang dipilih atau raja yang berkuasa secara turun temurun (berdasarkan warisan) bertindak sebagai kepala negara yang lebih banyak menjalankan tugas-tugas seremonial. Pada sistem ini berkemungkinan besar perselisihan antara badan eksekutif dan legislatif dan bisa terjadi saling menjatuhkan jika salah satunya merasa tidak cocok satu sama lain. Pada sistem ini partisipasi rakyat dapat berjalan efektif dilihat dari kontrol terhadap kekuasaan eksekutif dapat dijalankan secara efektif oleh rakyat melalui parlemen. Kabinet yang tidak mampu bekerja secara efektif atau tidak mengakomodasikan kehendak rakyat dapat dijatuhkan setiap saat. Tetapi sistem ini bersifat mahal karena membutuhkan anggota pemerintah yang cukup banyak dibandingkan dengan sistem presidensial. Contoh negara yang menganut sistem ini adalah Inggris, Perancis, India, Jerman.

Ketiga, sistem pemerintahan semipresidensial. Sistem ini menggabungkan kedua sistem murni diatas. Sistem ini kadang disebut pula “dualisme eksekutif”. Dalam sistem ini, presiden dipilih oleh rakyat sehingga memiliki kekuasaan yang kuat. Dia menjalanlkan pemerintahan bersama-sama dengan perdana menteri. Mungkin ada pembagian tugas antara presiden yang mengelola urusan luar negeri dan perdana menteri yang mengurus persoalan dalam negeri. Sistem ini digunakan oleh Republik Perancis Kelima
Diantara ketiga sistem ini yang lebih cocok untuk dicap sebagai kepemerintahan yang baik adalah sistem pemerintahan parlementer. Dikarenakan sistem ini dikendalikan juga oleh rakyat melalui parlemen sedangkan sistem presidensial jika rakyat merasa tidak cocok dengan pemimpinnya yang ada di badan eksekutif maupun legislatif maka rakyat tidak dapat langsung menurunkan pemimpin tersebut. Yang berhak menurunkannya adalah badan yudikatif negara. Kemudian, di sistem parlementer posisi kabinet biasanya rentan terhadap serangan politik dari parlemen. Karena itu, kekuatan politik mayoritas berusaha untuk membentuk kabinet yang memiliki dukungan politik yang kuat dan mampu bekerja efektif. Pada umumnya negara yang menganut sistem ini akan mencapai suatu keseimbangan, sekalipun tidak dielakkan terdapat dualisme antara pemerintah dan parlemen. Di inggris, satu partai mayoritas dapat membentuk pemerintahan dengan dukungan yang kuat di parlemen. Dengan demikian pemerintahan relatif stabil.
posted by fitriadi prihartanto @ 00.52  
0 Comments:
Posting Komentar
<< Home
 
About Me


Name: fitriadi prihartanto
Home: Kebumen, Jawa Tengah, Indonesia
About Me: seorang yang selalu aktif dan tak pernah diam ( kalau diam mati donk..!!!)
See my complete profile

Previous Post
Archives
Links
Template by